Senin, 25 April 2016

pemberdayaan masyarakat

ARTIKEL
“Pemberdayaan Masyarakat”



Nama : Rias Septianan Sasmita Putri
NIM   : C1G 014 193




Program Studi Agribisnis
Fakultas Pertanian
Universitas Mataram
2016






 Pengembangan Masyarakat melalui Program Pembinaan Kesejahteraan Keluarga

Kegiatan pengembangan masyarakat merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan suatu kelompok tertentu di suatu daerah. Pengembangan masyarakat tersebut biasa dikenal dengan istilah pemberdayaan (empowerment) masyarakat. Ada beberapa definisi mengenai konsep pemberdayaan. Menurut Martono (2011) mendefinisikan konsep pemberdayaan masyarakat sebagai proses menyiapkan masyarakat dengan berbagai sumber daya, kesempatan, pengetahuan, dan keahlian untuk meningkatkan kapasitas diri masyarakat di dalam menentukan masa depan mereka serta berpartisipasi dan memengaruhi kehidupan dalam komunitas masyarakat itu sendiri. Sedangkan Kartasasmita (1995), mengemukakan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Intinya bahwa pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk melahirkan masyarakat yang mandiri dengan menciptakan kondisi yang memungkinkan potensi masyarakat dapat berkembang.
Setiap daerah memiliki potensi yang apabila dimanfaatkan dengan baik akan membantu meningkatkan kualitas hidup mereka dan melepaskan diri dari keterbelakangan dan ketergantungan. Masyarakat memiliki peranan penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat tersebut karena masyarakat merupakan subyek dari pemberdayaan. Jadi pemberdayaan masyarakat tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Keberhasilan pemberdayaan masyarakat dapat dilihat dari keberdayaan mereka yang menyangkut kemampuan ekonomi, kemampuan akses kesejahteraan dan kemampuan kultur serta politik. Berikut sejumlah indikator pemberdayaan:
  1. Kebebasan mobilitas: kemampuan individu untuk pergi ke luar rumah atau wilayah tempat tinggalnya. Tingkat mobilitas ini dianggap tinggi jika individu mampu pergi sendirian.
  2. Kemampuan membeli komoditas kecil: individu dianggap mampu melakukan kegiatan ini jika ia dapat membuat keputusan sendiri tanpa meminta ijin pasangannya.
  3. Kemampuan membeli komoditas besar: kemampuan individu untuk membeli barang-barang sekunder atau tersier.
  4. Terlibat dalam membuat keputusan-keputusan rumah tangga.
  5. Kebebasan relatif dari dominasi keluarga.
  6. Kesadaran hukum dan politik.
  7. Keterlibatan dalam kampanye dan protes-protes: seseorang dianggap “berdaya” jika ia pernah terlibat dalam kampanye atau bersama orang lain melakukan protes.
  8. Jaminan ekonomi dan kontribusi terhadap keluarga: memiliki rumah, tanah, asset produktif, tabungan (Eko. 2005)
Prinsip dari pemberdayaan masyarakat adalah dapat menumbuh kembangkan potensi masyarakat, mengembangkan gotong royong masyarakat, menggali kontribusi masyarakat, menjalin kemitraan, desentralisasi. Sasaran program pemberdayaan masyarakat ini untuk individu yang berpengaruh, keluarga dan perpuluhan keluarga, kelompok masyarakat (seperti generasi muda, kelompok wanita, angkatan kerja), organisasi masyarakat (seperti LSM), maupun masyarakat umum (seperti desa, kota, dan pemukiman khusus).
            Salah satu contoh program pemberdayaan masyarakat adalah PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga). Peraturan menteri dalam negeri republik Indonesia nomor 1 Tahun 2013 tentang pemberdayaan masyarakat melalui gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga. Telah di jelaskan pada Pasal 2 yang berbunyi bahwa “Pemberdayaan masyarakat melalui Gerakan PKK merupakan upaya memandirikan masyarakat dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan”. Pada pasal 3 di jelaskan juga bahwa “Sasaran Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan PKK adalah Keluarga di perdesaan dan perkotaan yang perlu ditingkatkan dan dikembangkan kemampuan mental spiritual dan fisik material.  
Zaman kaum perempuan bergerak di Indonesia dibuka oleh pikiran Kartini. Kegiatan Kartini pada awalnya menekankan pada pendidikan yang membuka cakrawala kaum perempuan misalnya memasak, merawat anak, melayani suami, menjahit, dan lain-lain. Lebih jauh dari itu, Kartini memberikan pula kesadaran yang belakangan disebut sebagai “emansipasi wanita”, bahwa kaum perempuan sederajat dengan kaum laki-laki. Banyak sekali pemikiran modern yang hadir dari sosok Kartini. Salah satunya pemikiran besar Kartini adalah masalah kesetaraan gender di bidang pendidikan. Kartini menggambarkan kehidupan keluarganya dan semua kekacauan yang terjadi di sekitar hidupnya, pingitan terjadi pada gadis-gadis yang telah dijodohkan, kehidupan perempuan rumah tangga yang hanya bermalas-malasan dan dibiarkan menjadi bodoh (tidak tahu apa-apa).
Maka dari itu dibentuklah suatu pergerakan wanita yang merupakan suatu pergerakan yang bertujuan untuk menaikkan derajat (kedudukan) kaum wanita dalam masyarakat. Dapat disebut juga sebagai pergerakan emansipasi yang bertujuan untuk mencapai persamaan derajat antara laki-laki dan perempuan terutama yang menyangkut urusan keluarga dan perkawinan. Sehingga wanita tidak hanya sebagai koki rumah tangga saja, tetapi juga sebagai pendidik anak-anaknya.
Kaum perempuan Indonesia melangkah memasuki periode demi periode dari masa kolonial sampai masa orde baru. Dalam bentuk gerakan perempuan, mereka turut berjuang. Terjadi arus balik gerakan perempuan di Indonesia mulai dari Gerakan wanita Indonesia (Gerwani), Pesatuan Wanita Republik Indonesia (Perwari) sampai terbentuklah program PKK.
Gagasan dan ide lahirnya gerakan PKK tidak terlepas dari upaya mengangkat derajat, harkat dan martabat rakyat. Terutama kaum perempuan agar selaras, seimbang, serasi dengan kedudukanya sebagai insan Tuhan. Sasaran dari gerakan PKK ini adalah unit terkecil dalam masyarakat yang perlu ditingkatkan kepribadian maupun kemampuannya, maka untuk menangani hal tersebut telah dilaksanakan usaha pembinaan agar dapat menjangkau sasaran tersebut. Namun ada hambatan-hambatan tertentu dalam mempertahankan gerakan ini diantaranya masih tingginya angka kemiskinan dan penduduk miskin, tingginya angka kematian ibu melahirkan, meningkatnya kasus HIV AIDS, meningkatkanya kasus kekerasan dalam rumah tangga, kasus pergaulan bebas bagi anak dan remaja, meningkatnya kasus tenaga kerja perempuan di Luar Negeri dan belum termanfaatkannya lahan pekarangan secara optimal. Selain itu, banyak penduduk yang heterogen baik tingkat pendidikan, ekonomi maupun suku bangsa di karenakan banyak penduduk pendatang.
Maka peran kaum perempuan dalam pembangunan bangsa ini, semakin jelas dan tegas. Salah satunya melalui gerakan pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK). Keberadaan PKK yang memiliki jaringan sampai tingkat kelurahan, RW/RT, dasa wisma memang menjadi sangat strategis untuk menanggulangi berbagai masalah yang di hadapi masyarakat dan mempunyai peran dalam memperbaiki kualitas hidup bermasyarakat. Pelaksanaan gerakan PKK telah dapat dirasakan manfaatnya bagi kaum perempuan maupun warga masyarakat, antara lain adanya peningkatan pengetahuan, wawasan, ketrampilan maupun pola pikir dan tingkah laku dalam rangka peningkatan kesejahteraan keluarga di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi. Gerakan PKK sangat memungkinkan kaum perempuan untuk melakukan upaya pemberdayaan sehingga mampu menempatkan diri pada posisi yang strategis dalam berinteraksi dengan masyarakat.
















Daftar Pustaka

Buku Pinter. “Pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga”. Tim penggerak PKK provinsi jawa tengah
Eko, Sutoyo. 2005. Manifesto Pembaharuan Desa. Yogyakarta: APMD Press Yogyakarta
Kartasasmita, Ginanjar. 1995. Pemberdayaan Masyarakat. Kumpulan Materi Community Development: Pustaka Pribadi Alizar Isna.Msi.
Martono, Nanang. 2011. Sosiologi Perubahan Sosial: Perspektif Klasik, Modern, Posmodern, dan Poskolonial. Jakarta: Rajawali Press
Soeroto, Sitisoemandari.2001. “ Kartini Sebuah Biografi ”. Jakarta: Penerbit Djambatan
Vreede, Cora.2008.”Sejarah perempuan Indonesia”. Jakarta: Komunitas Bambu


Tidak ada komentar:

Posting Komentar