ARTIKEL
“Pemberdayaan Masyarakat”
Nama : Rias Septianan
Sasmita Putri
NIM : C1G 014 193
Program Studi Agribisnis
Fakultas Pertanian
Universitas Mataram
2016
Pengembangan Masyarakat melalui Program Pembinaan
Kesejahteraan Keluarga
Kegiatan pengembangan
masyarakat merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan suatu kelompok
tertentu di suatu daerah. Pengembangan masyarakat tersebut biasa dikenal dengan
istilah pemberdayaan (empowerment) masyarakat. Ada beberapa
definisi mengenai konsep pemberdayaan. Menurut Martono (2011) mendefinisikan
konsep pemberdayaan masyarakat sebagai proses menyiapkan masyarakat dengan
berbagai sumber daya, kesempatan, pengetahuan, dan keahlian untuk meningkatkan
kapasitas diri masyarakat di dalam menentukan masa depan mereka serta
berpartisipasi dan memengaruhi kehidupan dalam komunitas masyarakat itu
sendiri. Sedangkan Kartasasmita (1995), mengemukakan bahwa pemberdayaan
masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan
masyarakat untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan.
Intinya bahwa pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk melahirkan masyarakat
yang mandiri dengan menciptakan kondisi yang memungkinkan potensi masyarakat
dapat berkembang.
Setiap daerah memiliki
potensi yang apabila dimanfaatkan dengan baik akan membantu meningkatkan
kualitas hidup mereka dan melepaskan diri dari keterbelakangan dan
ketergantungan. Masyarakat memiliki peranan penting dalam upaya pemberdayaan
masyarakat tersebut karena masyarakat merupakan subyek dari pemberdayaan. Jadi
pemberdayaan masyarakat tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Keberhasilan pemberdayaan masyarakat dapat dilihat
dari keberdayaan mereka yang menyangkut kemampuan ekonomi, kemampuan akses
kesejahteraan dan kemampuan kultur serta politik. Berikut sejumlah indikator
pemberdayaan:
- Kebebasan mobilitas: kemampuan
individu untuk pergi ke luar rumah atau wilayah tempat tinggalnya. Tingkat
mobilitas ini dianggap tinggi jika individu mampu pergi sendirian.
- Kemampuan membeli komoditas
kecil: individu dianggap mampu melakukan kegiatan ini jika ia dapat
membuat keputusan sendiri tanpa meminta ijin pasangannya.
- Kemampuan membeli komoditas
besar: kemampuan individu untuk membeli barang-barang sekunder atau
tersier.
- Terlibat dalam membuat
keputusan-keputusan rumah tangga.
- Kebebasan relatif dari dominasi
keluarga.
- Kesadaran hukum dan politik.
- Keterlibatan dalam kampanye dan
protes-protes: seseorang dianggap “berdaya” jika ia pernah terlibat dalam
kampanye atau bersama orang lain melakukan protes.
- Jaminan ekonomi dan kontribusi
terhadap keluarga: memiliki rumah, tanah, asset produktif, tabungan (Eko.
2005)
Prinsip dari
pemberdayaan masyarakat adalah dapat menumbuh kembangkan potensi masyarakat,
mengembangkan gotong royong masyarakat, menggali kontribusi masyarakat,
menjalin kemitraan, desentralisasi. Sasaran program pemberdayaan masyarakat ini
untuk individu yang berpengaruh, keluarga dan perpuluhan keluarga, kelompok
masyarakat (seperti generasi muda, kelompok wanita, angkatan kerja), organisasi
masyarakat (seperti LSM), maupun masyarakat umum (seperti desa, kota, dan
pemukiman khusus).
Salah satu contoh program
pemberdayaan masyarakat adalah PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga).
Peraturan menteri dalam negeri republik Indonesia nomor 1 Tahun 2013 tentang
pemberdayaan masyarakat melalui gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan
keluarga. Telah di jelaskan pada Pasal 2 yang berbunyi bahwa “Pemberdayaan masyarakat melalui Gerakan PKK merupakan
upaya memandirikan masyarakat dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha
Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan
dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan”. Pada pasal 3
di jelaskan juga bahwa “Sasaran Pemberdayaan
Masyarakat melalui Gerakan PKK adalah Keluarga di perdesaan dan perkotaan yang
perlu ditingkatkan dan dikembangkan kemampuan mental spiritual dan fisik
material.
Zaman kaum perempuan bergerak di Indonesia
dibuka oleh pikiran Kartini. Kegiatan Kartini pada awalnya menekankan pada
pendidikan yang membuka cakrawala kaum perempuan misalnya memasak, merawat
anak, melayani suami, menjahit, dan lain-lain. Lebih jauh dari itu, Kartini
memberikan pula kesadaran yang belakangan disebut sebagai “emansipasi wanita”,
bahwa kaum perempuan sederajat dengan kaum laki-laki. Banyak sekali pemikiran
modern yang hadir dari sosok Kartini. Salah satunya pemikiran besar Kartini
adalah masalah kesetaraan gender di bidang pendidikan. Kartini menggambarkan
kehidupan keluarganya dan semua kekacauan yang terjadi di sekitar hidupnya,
pingitan terjadi pada gadis-gadis yang telah dijodohkan, kehidupan perempuan
rumah tangga yang hanya bermalas-malasan dan dibiarkan menjadi bodoh (tidak
tahu apa-apa).
Maka dari itu dibentuklah suatu pergerakan
wanita yang merupakan suatu pergerakan yang bertujuan untuk menaikkan derajat
(kedudukan) kaum wanita dalam masyarakat. Dapat disebut juga sebagai pergerakan
emansipasi yang bertujuan untuk mencapai persamaan derajat antara laki-laki dan
perempuan terutama yang menyangkut urusan keluarga dan perkawinan. Sehingga
wanita tidak hanya sebagai koki rumah tangga saja, tetapi juga sebagai pendidik
anak-anaknya.
Kaum perempuan Indonesia melangkah memasuki
periode demi periode dari masa kolonial sampai masa orde baru. Dalam bentuk
gerakan perempuan, mereka turut berjuang. Terjadi arus balik gerakan perempuan
di Indonesia mulai dari Gerakan wanita Indonesia (Gerwani), Pesatuan Wanita
Republik Indonesia (Perwari) sampai terbentuklah program PKK.
Gagasan dan ide lahirnya gerakan PKK tidak
terlepas dari upaya mengangkat derajat, harkat dan martabat rakyat. Terutama
kaum perempuan agar selaras, seimbang, serasi dengan kedudukanya sebagai insan
Tuhan. Sasaran dari gerakan PKK ini adalah unit terkecil dalam masyarakat yang
perlu ditingkatkan kepribadian maupun kemampuannya, maka untuk menangani hal tersebut
telah dilaksanakan usaha pembinaan agar dapat menjangkau sasaran tersebut.
Namun ada hambatan-hambatan tertentu dalam mempertahankan gerakan ini
diantaranya masih tingginya angka kemiskinan dan
penduduk miskin, tingginya angka kematian ibu melahirkan, meningkatnya kasus
HIV AIDS, meningkatkanya kasus kekerasan dalam rumah tangga, kasus pergaulan
bebas bagi anak dan remaja, meningkatnya kasus tenaga kerja perempuan di Luar
Negeri dan belum termanfaatkannya lahan pekarangan secara optimal. Selain
itu, banyak penduduk yang heterogen baik tingkat pendidikan, ekonomi maupun
suku bangsa di karenakan banyak penduduk pendatang.
Maka peran kaum perempuan dalam pembangunan
bangsa ini, semakin jelas dan tegas. Salah satunya melalui gerakan pembinaan
kesejahteraan keluarga (PKK). Keberadaan PKK yang memiliki jaringan sampai
tingkat kelurahan, RW/RT, dasa wisma memang menjadi sangat strategis untuk
menanggulangi berbagai masalah yang di hadapi masyarakat dan mempunyai peran
dalam memperbaiki kualitas hidup bermasyarakat. Pelaksanaan gerakan PKK telah
dapat dirasakan manfaatnya bagi kaum perempuan maupun warga masyarakat, antara
lain adanya peningkatan pengetahuan, wawasan, ketrampilan maupun pola pikir dan
tingkah laku dalam rangka peningkatan kesejahteraan keluarga di bidang
kesehatan, pendidikan, ekonomi. Gerakan PKK sangat memungkinkan kaum perempuan
untuk melakukan upaya pemberdayaan sehingga mampu menempatkan diri pada posisi
yang strategis dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Daftar Pustaka
Buku Pinter. “Pemberdayaan dan kesejahteraan
keluarga”. Tim penggerak PKK provinsi jawa tengah
Eko,
Sutoyo. 2005. Manifesto Pembaharuan Desa. Yogyakarta: APMD Press Yogyakarta
Kartasasmita, Ginanjar.
1995. Pemberdayaan Masyarakat.
Kumpulan Materi Community Development: Pustaka Pribadi Alizar Isna.Msi.
Martono, Nanang. 2011. Sosiologi Perubahan Sosial:
Perspektif Klasik, Modern, Posmodern, dan Poskolonial. Jakarta: Rajawali
Press
Soeroto,
Sitisoemandari.2001. “ Kartini Sebuah Biografi ”. Jakarta: Penerbit Djambatan
Vreede,
Cora.2008.”Sejarah perempuan Indonesia”. Jakarta: Komunitas Bambu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar